Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22380

2016-02-10 12:20

Orang 2 tergabung dan atau termasuk dari LGBT semoga dilaknat oleh Allah swt , karna tidak menyalahi dengan kodrat manusia..