Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22381

2016-02-10 12:21

Karena LGBT adalah penyimpangan dari kodrat manusia dari ciptaan Tuhan,sehingga legalisasinya berarti melanggar kehendak Tuhan