Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22419

2016-02-10 12:25

Lgbt tidak sesuai dengan norma agama, memalukan,menjijikan dan membawa bibit penyakit