Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22424

2016-02-10 12:25

Sangat tidak setuju dengan BlGT. Karena bertentangan dengan norma agama dan susila. Bagi orang yang stuju tinggal menunggu azab dari  Alloh .seperti di Azabnya kaum nabi lut pada jamannya .sudah di jelaskan di dalm Alquran surat lut. Nauzubilah summa nauzubillah