Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22449

2016-02-10 12:27

LGBT BUKAN UNTUK DILEGALKAN TAPI UNTUK DIBANTU DIKEMBALIKAN KE FITRAHNYA SEWAKTU DIA DILAHIRKAN SAMA WAKTU DIMATIKAN