Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22471

2016-02-10 12:29

LGBT bukan fitrah. Bisa disembuhkan. Asalkan lingkungan dan aturan ditegakkan. Jika LGBT merebak dan menjangkiti generasi penerus. Bagaimana nasib bangsa nantinya? Tidak akan ada penerus, Banyak penyakit, timbul masalah yg lebih kompleks. Hubungan sosial, kejiwaan, kemandirian dan fertilitas