Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22530

2016-02-10 12:36

Formalisasi kelompok ini sangat mengerikan sangat bertentangan hukum Allah swt dan akan merusak tatanan sosial hubungan antar masyarakat yang bermoral agamis.