Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22542

2016-02-10 12:37

Karena kita wajib menegakan dan menyadarkan serta membimbing manusia sesuai kodrat dan statusnya.