Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22556

2016-02-10 12:39

Kaum Luth adalah kaum LGBT yang dilaknat oleh Allah krn perbuatannya yang menyalahi fitrah manusia & mengancam stabilitas kehidupan manusia,kaum LGBT melanggar larangan Sang Pencipta legitimasi mereka akan semakin memperbanyak jumlah kaum LGBT di indonesia, yang dikhawatirkan adalah keluarga kita terpengaruh atau masuk ke dalam golongan tersebut. Semestinya presiden menindak tegas dgn melarang kaum LGBT & bukannya berpihak pada mereka.