Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22560

2016-02-10 12:39

LGBT adalah perilaku menyimpang. Mereka mungkin korban-korban (pelecehan sexual, salah asuh, pergaulan yg buruk dsb) yg kemudian terjerumus. Gerakan ini berbahaya krn mereka BERTAMBAH dengan mencari korban. Kasihan anak2, keluarga, saudara2 dan peradaban kita. Menolak mereka = membantu mereka & menyelamatkan kita.