Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22606

2016-02-10 12:44

Karena LGBT itu jelas adalah sebuah penyimpangan dan melanggar kodrat serta merendahkan martabat manusia sbg mahluk yg diciptakan lebih sempurna dari mahluk,lainya... adzab Allah itu sangat perih kepada umat yg melampaui batas. Itu saja Terima Kasih