Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22632

2016-02-10 12:47

Karena tidak sesuai dgn aturan agama dan menyalahi aturan agama manapun.