Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22662

2016-02-10 12:50

Kalo diitung repot mungkin ya..tetapi kita mesti nahi munkar untuk menghindari azab dari Alloh (sebagaimana yang ditimpakan ke umatnya Nabi Luth. Kalau namanya azab...orang yang baik2 yang tinggal di area bisa negara, daerah, desa) juga ikut kena...NAUDZUBILLAH