Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22667

2016-02-10 12:50

LGBT tidak sesuai dgn ajaran agama, norma kehidupan. Sangat menyimpang dan berpotensi besar merusak generasi bangsa yang berdampak pada rusaknya negara. LGBT dikamuflasekan sebagai hak asasi tiap orang sangat salah. Hak asasi tiap orang adalah hidup layak, sehat dan normal bukan sebagai "pengidap" LGBT. seperti halnya penyakit, LGBT bukanlah pilihan. Bisa disembuhkan asalkan ada kemauan usaha dan mempertebal keimanan. Sangat salah kalau LGBT dilegalkan dimanapun khususnya di Indonesia. Kecuali kalau mau melihat peradaban bangsa ini hancur.