Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22678

2016-02-10 12:52

Lgpt dibina agar kembali ke jalan yg benar,
Jk di legalkan akan semakin jauh mereka menyompang, dan sulit dikembalikan sesuai kodrat manusia normal