Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22682

2016-02-10 12:52

LGBT tindakan merusak akhlaq, aqidah&moral bangsa. Indonesia negara beragama!LGBT tindakan tidak beragama.