Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22691

2016-02-10 12:53

LGBT merupakan penyakit sosial dan tidak sesuai dg ajaran agama manapun