Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22710

2016-02-10 12:54

Pancasila yg kita junjung tinggi tidak menyuruh kita untuk menyelewengkan perintah tuhan dr agama yg diakui di Indonesia. Setahu saya sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" itu tidak pernah ada ajaran agama apapun di Indonesia yg mengakui dan memerintahkan penganutnya utk LGBT. Kaum LGBT adalah orang yg tdk waras yg mengatasnamakan diri mereka minoritas yg ingin merdeka dgn hak gila dan berkedok tentang kebebasan menyalurkan pendapat dan ide mereka. sungguh kaum LGBT lebih hina daripada hewan yg tak pernah salah sasaran terhadap insting sex mereka.