Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22744

2016-02-10 12:59

karena LGBT itu bukan fitrah manusia, tp penyakit, dan kelainan jiwa yang jelas melanggar moral dalam kehidupan manusia waras.