Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22785

2016-02-10 13:03

Karena LGBT adalah suatu prilaku yang menyimpang, maka lebih pantasnya para pelaku LGBT disadarkan dan mendapatkan pembinaan agar kembali ke jalan yang benar.