Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22798

2016-02-10 13:05

LGBT bukan HAM dan bukanlah penyakit, namun penyimpangan sosial yang harus dicegah karena bisa menular dan berbahaya.