Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22843

2016-02-10 13:09

Karena ketika LGBT dibiarkan dan menyebarluas maka akan merusak banyak hal :
1. Secara sosial, akan menghilangkan manusia untuk berkembang keturunan.
2. Secara agama, akan menghilangkan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaannya yang melanggar aturannya
3. Secara keamanan, akan membiarkan kita mendapatkan bencana/musibah yang datangnya dari sang pencipta (karena kita melanggar aturannya).