Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22855

2016-02-10 13:11

Yg jelas itu perbuatan yg dilaknat Alla.Swt, manusia sudah diciptakan berpasang - pasangan, begitu juga kehidupan di Dunia ini, jangan manusia menyalahi kodratnya. Terimakasih