Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22881

2016-02-10 13:13

LGBT adalah suatu penyakit. Jadi harus di stop dan yang sakit harus di sembuhkan. Harus ada gerakan dan langkah langkah yang dilakukan oleh kita semua terutama pemerintah dan DPR sebagai penegang amanah untuk menjalankan dan mensejahterakan bumi Indonesia ini.

Jangan sampai kasus di zaman Nabi Luth terulang di muka bumi ini termasuk bumi Indonesia ini.