Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22925

2016-02-10 13:18

Lgbt adalah perbuatan dosa dan tdk boleh dilegalisasi krna merusak jiwa dan masa depan bangsa