Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22938

2016-02-10 13:19

LGBT melanggar syariat agama, melawan kodrat, juga memutus regenerasi. Emang lu semua yg skrg LGBT bisa lahir dari pasangan yg sejenis? Semoga Allah memberikan hidayah kepada kalian semua. Aamiin.