Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22961

2016-02-10 13:22

LGBT adalah kecenderungan psikis yang tidak normal. LGBT dapat merusak tatanan kehidupan normal masyarakat. Ketidak normalkan/penyimpangan perilaku sama dengan penyakit, penyakit selayaknya diobati, diberantas dan dicegah penyebab dan penyebarannya, bukan malah dikasih tempat dan dimaklumi.