Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22964

2016-02-10 13:22

Untuk membantu menyembuhkan penyakit gay, transgender. Seharusnya di sembuhkan bukan di kelompokan agar penyakitnya tetap ada