Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22987

2016-02-10 13:25

Saya prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak2 yang dilakukan oleh para pencinta sejenis , beberapa di antaranya berakhir dengan kematian. Dengan tidak melegalkan lgbt di indonesia buat saya berarti membatasi gerak mereka dalam hal tindakan pelecehan terhadap anak2 di indonesia. Paling tidak membuat mereka tidak terlalu berani untuk mempertontonkan hubungan sejenisnya. Karena pelecehan itu bisa dalam bentuk verbal ; berupa ajakan untuk berhubungan , visual ; berupa film yang tidak senonoh atau mempertontonkan gerakan2 tidak sepatutnya dan secara fisik yaitu tindakan pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual dan/ pemerkosaan. Yang juga menyedihkan adalah akun2 pencinta sejenis anak2 semakin merajalela. Prihatin. Karena para member atau followernya adalah anak2 yang mungkin juga sebelumnya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pecinta sejenis.