Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22998

2016-02-10 13:25

LGBT adalah penyakit kejiwaan yang harus di sembuhkan bukan di biarkan atw di sebarluaskan