Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23066

2016-02-10 13:33

Karna saya menolak LGBT yang sudah sangat jelas menyimpang dari nilai2 dan norma agama serta sosial LGBT tidak sesuai dengan Pancasila yang merupakan dasar nilai negara Indonesia. LGBT adalah penyakit jadi harus dihentikan dan diberikan penyembuhan sesegera mungkin sebelumnya merusak dan membunuh banyak orang serta generasi muda yg akan datang. Pemerintah harus membuat tempat rehabilitasi khusus untuk penderita LGBT.