Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23145

2016-02-10 13:42

Indonesia adalah Negara yang berkeTuhanan dan beragama, yang menyatakan penyimpangan seksual adalah dosa besar. Yang mereka lakukan memaksa kita untuk tidak mengakui Tuhan