Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23155

2016-02-10 13:43

karna LGBT suatu perilaku yg menyimpang dan diharamkan dr sisi agama selain itu perilaku semacam itu adalah perilaku yg dpt mandatangakan murka Allah SWT sebagaimana yg telah terjadi pada umat Nabi Luth alaihis Salam dan merusak mental generasi penerus bangsa