Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23180

2016-02-10 13:46

Laknatullah.. LGBT, LGBTIQ, atau apalah itu tetap saja penyakit. Dari jaman nabi Luth as udah ada itu penyakit, kalo mereka mendominasi di negeri ini yg normal bakalan mereka usir.