Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23192

2016-02-10 13:47

Masya Allah itu sudah melanggar kodrat yg d berikan Allah,semoga para pejabat kita d bukakan hatinya dan di ampuni dosa2nya, dan mereka bukan dari golongan tersebut