Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23220

2016-02-10 13:50

Karena tdk sesuai dengan norma yg berlaku dan ini merupakan penyimpangan perilaku yg harus di basmi bukannya malah di legalkan