Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23235

2016-02-10 13:52

Karena lgbt tidak sesuai dg norma2 agama Islam yg mengharamkan hubungan sejenis yg pelakunya jelas2 dilaknat Allah SWT.