Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23240

2016-02-10 13:52

LGBT merusak moral anak bangsa, mereka (pelaku LGBT) berlindung dibalik nama HAM. Perilaku LGBT jelas2 bertentangan dengan hukum agama dan nilai nilai kemanusian itu sendiri. Hapuskan dan lenyapkan LGBT di bumi Pancasila. Pemerintah mesti tegas membrangus pelaku LGBT demi tegaknya nilai2 kemanusiaan dan hukum agama.