Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23253

2016-02-10 13:53

Komunitas seperti ini tidak layak utk dilegalkan di indonesia, ga cocok dgn adat timur, dan sudah jelas dilarang tegas oleh agama. Merusak moral anak2 kita!