Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23271

2016-02-10 13:55

Kami, sbg umat yg beragama hanya mengenal dua jenis gender, yaitu laki dan perempuan. Berarti kami tdk menolak hal2 yg diluar norma agama