Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23284

2016-02-10 13:57

LGBT bukanlah suatu bentuk ikatan halal yg sebagaimana Allah berfirman bahwa kita hidup di dunia akan berpasang-pasangan, berbeda jenis kelamin. Allah melaknat bagi siapa saja yg mengubah apapun bentuk ciptaan-Nya. Petisi ini sangat didukung sekali karena masih banyaknya kaum pemuda-pemudi yg tidak peduli betapa bahayanya LGBT! Mantap