Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23316

2016-02-10 14:00

Karena bertentangan Agama, norna n susila, dan merupakan sesuatu perilaku yg menyimpang dan abnormal