Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23335

2016-02-10 14:03

Karena perilaku yang dilaknat Allah SWT bertentangan dg norma2 susila, agama sehingga tidak pantas ada dibumi Indonesia