Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23340

2016-02-10 14:04

Lgbt sungguh tidak sesuai dg semua norma normal yg ada,, baik norma agama, norma sosial, normal moral, norma2 di masyarakat..