Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23344

2016-02-10 14:04

Secara agama yg sy anut itu dilarang dan haram. Semoga mereka insyaf dan kembali ke jalan yang benar. Aamiin