Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23349

2016-02-10 14:04

LGBT ini semacam penyakit. Jika dibiarkan maka penyakit ini dapat merusak hingga membunuh penderitanya. Lebih parah lagi, penyakit ini dapat menjangkit orang lain. Jadi, penyakit ini jangan dibiarkan merajalela. Kita sembuhkan penderitanya dan tangkal semua cara penularannya.