Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23365

2016-02-10 14:06

Karena LGBT tidak sesuai dengan ajaran agama islam, dan sangat bertentangan dengan fitrah manusia.