Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Fajar

/ #23372

2016-02-10 14:07

Penyimpangan seks lgbt merupakan sesuatu yang di haramkan dalam agama. Dan dapat membawa kehancuran pada suatu wilayah. Karena sesuatu yang dilarang dalam agama khususnya dalam islam pasti memiliki lebih banyak kerugian dari pada manfaat .