Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23376

2016-02-10 14:07

Pelaku LGBT adalah orang2 yang sedang tersesat mereka sangat butuh petunjuk agar bisa kembali ke jalan yang Alloh ridhoi.