Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #23400

2016-02-10 14:10

Perbuatan semacam itu sudah dilarang oleh Allah Yang Maha Kuasa sejak zaman Nabi Luth. Perbuatan itu dapat menghadirkan azab dunia.
Sadarlah wahai kawan, anda diciptakan oleh Tuhan YME , tidak ditakdirkan untuk berbuat aniaya. Jadilah manusia yang berakhlak mulia